fungsi arsip dinamis dan statis. Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya. fungsi arsip dinamis dan statis

 
 Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnyafungsi arsip dinamis dan statis  Arsip memiliki kegunaan atau fungsi sesuai dengan yang dituangkan dalam Undang Undang No

Lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi,. Pengguna arsip adalah orang atau unit kerja yang mempunyai hak akses untuk menggunakan arsip. Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan2. kan menjadi dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis. 15. Dalam konteks fungsi arsip bagi satu. Melaksanakan manajemen pengelolaan arsip dinamis dan statis, yang meliputi penciptaan, pemeliharaaan, pengolahan, penilaian, dan penyusutan. ut. Arsip inaktif atau arsip semi statis adalah arsip – arsip yangpengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Berlawanan dengan arsip dengan fungsi dinamis, arsip dengan fungsi statis adalah arsip yang tidak langsung digunakan dalam proses perencanaan dan implementasi. adalah semua arsip yang masih berada di berbagai kantor, baik kantor pemerintah, swasta, atau organisasi kemasyarakatan, karena masih dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan dan kegiatan administrasi lainnya. Jadwal retensi arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurangkurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang Kenali dan Ketahui Jenis Arsip Dinamis. Arsip Dinamis, yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan suatu kegiatan pemerintahan dan kehidupan kebangsaan. menjalankan salah satu tugas dan fungsi organisasi. pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangannya. dan dua Seksi yakni Seksi Pembinaan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Seksi Pengelolaan Arsip Statis. Pengelolaan arsip dilakukan terhadap arsip dinamis aktif dan arsip dinamis inaktif. Berdasarkan fungsi dinamis ini, maka fungsi arsip terbagi menjadi tiga, yaitu arsip aktif, arsip semi aktif, dan arsip inaktif. 1 Fungsi Arsip Berdasarkan jenisnya arsip dapat dibedakan menjadi beberapa fungsi: a. Arsip Dinamis. 1 Pemberkasan Arsip Dinamis Aktif Pada Biro Umum dan Pengadaan. A. Arsip yang diterima dalam kondisi aman, tepat, lengkap, dan jelas terbaca. Sebagai memori. Menurut fungsi dan kegunaannya, arsip dibedakan menjadi 2 macam, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis yang esensial dan mempunyai fungsi berkelanjutan pada organisasi 2. 24. pengelolaan arsip dinamis. Pengelolaan kearsipan dinamis sangat penting untuk pelaksanaan transparansi, good governance, clean government, dan pertanggungjawaban atau akuntabilitas. 43 tahun 2009 dibedakan menjadi 3 yakni: (1) Arsip dinamis yaitu arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah Badan Usaha Milik Daerah Kota Jambi. Pasal 6 (1) Untuk melakukan keamanan informasi Arsip Dinamis dilakukan pengiriman. Arsip dan organisasi tidak dapat dipisahkan. 7. Arsip aktif. 4. Layanan Arsip Elektronik (Sistem Informasi Kearsipan Statis) 4. 2. Irawan (2009) berpendapat bahwa arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan lagi di dalam fungsi-fungsi manajemen organisasi pencipta, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan penelitian. Arsip Dinamis. a. Program Kerja Pengawasan Kearsipan Internal Tahunan Kegiatan pengolahan arsip statis dilaksanakan berdasarkan asas/prinsip asal usul dan aturan asli serta standar deskripsi arsip statis. Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna berkelanjutan (continuing value). Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya. Penggunaan dan Pemeliharaan Arsip Dinamis. Fungsi arsip statis adalah: 1. Fungsi arsip pada dasarnya dibagi 2 (dua) yaitu arsip dinamis dan arsip statis. A. ; Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,. 3. Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, arsip ada dua macam yaitu arsip dinamis dan arsip statis. arsip dinamis dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan berkebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara; 2. Dinamis. Fungsi Arsip Sistem Penyimpanan Arsip. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Pengolajan arsip statis dilaksanakan melalui kegiatan : 1. Untuk arsip statis sendiri dibedakan menjadi dua macam, yakni arsip otentik dan arsip tidak. Penggolongan Arsip Berdasar tingkat dan golongan Menurut fungsi dan kegunaannya, arsip dibedakan menjadi 2 macam, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan. Arsip mempunyai arti Fungsi Arsip. Jadi jika disederhanakan, arsip statis merupakan kelompok arsip yang telah mencapai taraf nilai abadi secara khusus sebagai pertanggungjawaban. 5. PEDOMAN PEMELIHARAAN ARSIP DINAMIS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA,. Fungsi. 12. Arsip ini ada yang bersifat aktif (sering digunakan), semi aktif (tingkat pengunaannya mulai menurun), inaktif (sudah jarang digunakan). Menjamin Ketersediaan Arsip . 12. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Bidang Pengelolaan Arsip menyelenggarakan fungsi : Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan arsip dinamis, dan pengumpulan, penyimpanan, perawatan, penyelamatan, serta penggunaan arsip statis, maka pemerintah membentuk organisasi kearsipan yang terdiri dari: Pengolahan arsip statis dilaksanakan berdasarkan asas asal-usul dan asas aturan asli serta standar deskripsi arsip statis. Artinya, dokumentasi statis tidak dapat digunakan dalam pekerjaan operasional perusahaan. ruang lingkup fungsi, dan tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan kearsipan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip menjadi. Arsip merupakan dokumen privat dimana tujuan primernya memiliki kegunaan administrasi, kegunaan hukum, kegunaan keuangan, kegunaan research bagi. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. 2. Fungsi Arsip; Menurut Undang-Undang No. 28. Sedangkan arsip statis (archive) adalah arsip. Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Pencipta Arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Budi Martono (1994:39) tujuan penyusutan arsip adalah: mendapatkan penghematan dan efisiensi; pendayagunaan arsip dinamis; memudahkan pengawasan dan pemeliharaan arsip yang masih diperlukan dan bernilai guna tinggi; penyelamatan bahan bukti kegiatan organisasi. Arsip statis yaitu dokumen yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis retensinya, dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau lembaga kearsipan. Berdasarkan fungsi dan kegunaannya, arsip ada dua macam yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis. Dikatakan lebih lanjut bahwa “manajemen arsipkiranya untuk mengetahui perbedaan fungsi arsip dinamis dan arsip statis yang justru berbeda. Pengelolaan arsip statis, yaitu proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis. peneyerahan Arsip Statis dan hak pengelolaannya dari Pencipta Arsip kepada Lembaga Kearsipan. 2 : Arsip Dinamis dan StatisStandar Elemen Data Arsip Dinamis dan Statis untuk Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) adalah sebagaimana yang tercantum. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. 7 tahun 1971 tentang Ketentuan - Ketentuan Pokok Kearsipan). Kearsipan dengan Penyelenggaraan Kearsipan. Oleh karena itu, arsip statis ini merupakan kumpulan. Dalam dunia kearsipan dikenal adanya arsip dinamis dan arsip statis. Pada dasarnya, kehadiran arsip karena adanya kegiatan organisasi, suatuBagi Pengguna yang ingin mengakses informasi Arsip Statis, dapat mengunjungi Ruang Layanan Arsip di Gedung A, lantai 1, Arsip Nasional Republik Indonesia di Jl. arsip ke dalam fase-fase sesuai dengan fungsinya yaitu arsip dinamis dan arsip statis. dengan arsip. Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Badan Standardisasi Nasional selaku pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Masing-masing dibedakan sesuai dengan kebutuhan pengarsipan. Pemindahan dan penyimpanan arsip dinamis vital harus dilakukan sesuai prosedur. Arsip dinamis menjadi tiga bagian yaitu : a. Bahan informasi kegiatan ilmiah lainnya. menata fisik arsip statis; dan c. Fungsi arsip statis. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. 3. Pencipta Arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Dari pengertian yang diberikan oleh para ahli, organisasi. Arsip terbagi menjadi dua jenis, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Latar Belakang Pada dasarnya setiap kegiatanotoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Ketiga macam arsip yang memiliki fungsi dinamis itu dibedakan tergantung keperluan penggunaannya. Kearsipan adalah kegiatan yang berkaitan dengan penyimpanan arsip, baik arsip dinamis maupun statis. KebebasanInformasi. Pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip, dalam hal ini adalah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Arsip Dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Arsip dinamis juga dibagi menjadi arsip dinamis jangka panjang, arsip dinamis temporer,. dibedakan menjadi arsip dinamis dan arsip statis. Arsip Duplikasi. 6. Arsip memiliki dua jenis, yaitu arsip dinamis dan arsip statis. Unit Pengolah adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah. 6. 28. Arsip adalah. Arsip duplikasi merupakan jenis arsip yang bentuk maupun isinya sama dengan arsip aslinya. pelaksanaan fungsi dan tugasnya serta kewenangannya - 3 - mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di bidang kearsipan. 3. menyusun rancangan kerja atau rencana teknis; c. 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan. Bidang Pengelolaan Arsip. 2. Arsip statis Yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam proses perencanaan pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan tugas pokok sehari-hari. Arsip dinamis mengandung arti informasi dalam arsip tersebut masih digunakan dan dimanfaatkan secara langsung oleh organisasi (creating agency) untuk keperluan dan kepentingan organisasi itu sendiri. id; 021-1500024 (ext: 2220 / 2222) Jl. Membantu merumuskan norma, standar, prosedur, dan kriteria kearsipan. . 19. Pengertian Arsip Menurut ISO 15489-1:2016 adalah. 2. 30. Pasal 2 (1) Klasifikasi Arsip bertujuan untuk mendukung program penciptaan arsip yang meliputi pembuatan arsip dan penerimaan arsip; (2). 9. Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip. 1 Definisi Arsip . Untuk itu, pemikiran kembali fungsi dan peran organisasi kearsipan baik Lembaga Kearsipan khususnya tingkat propinsi dan Unit Kearsipan Pusat dimaksudkan agar sistem pengelolaan arsip sejak dari penciptaan, penggunaan, dan penyerahan arsip statis berjalan secara optimal. Lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan Kearsipan. Records Manager bertanggung jawab terhadap kegiatan Records Mana-gement (arsip dinamis) sedangkan Archivist bertanggung jawab Beda Pengelolaan Arsip Statis dan Arsip Dinamis. 2. Sedangkan pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian. Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu. Kegunaan Arsip. Berikut ini merupakan fungsi-fungsi arsip, yaitu: Arsip Dinamis. fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Arsip yang dikelola dengan baik dapat memberikan banyak manfaat bagi perusahaan atau organisasi. Berdasarkan fungsi kegunaannya, arsip sebagai informasi terekam memiliki peran yang dibedakan atas dua jenis, yaitu arsip dinamis (records) dan arsip statis (archives). 2. pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 3. Dalam menjalankan fungsi pengelolaan arsip statis Pasal 64 ayat (1). Kopi duplikat arsip. 43 tahun 2009 yang dimaksud dengan arsip dinamis dan arsip aktif adalah sebagai berikut : 1. Arsip memiliki fungsi dinamis, yang mana diperlukan dalam proses pelaksanaan dan perencanaan secara langsung. Teuku Umar No. Fungsi arsip Di dalam Undang-Undang No. 3. Arsip Dinamis – Setiap Perusahaan harus mengelola arsip dengan baik. Pengumpulan berkas yang mempunyai nilai yuridis, historis dan dokumentasi 2. C. dengan arsip dinamis dan arsisp statis untuk kepentingan Lembaga. Jadwal retensi arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang. Bidang Pengelolaan Arsip mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan program dan kegiatan di bidang pengelolaan arsip dinamis dan statis, pelindungan dan penyelamatan arsip serta pengelolaan sistem jaringan kearsipan. arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. Menurut (Muhidin dan Winata, 2016:5) “Berdasarkan fungsi dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan menjadi arsip dinamis dan arsip statis. Pelestarian dan penyempurnaan pemerintahan, institusi lain dan organisasi, perhimpunan dan peradaban tergantung pada pelestarian dan pemanfaatan arsip statis, fungsi tersebut antara lain: Apa itu arsip dinamis dan statis? b. Menurut (Barthos, 2016:4) fungsi arsip membedakan: 1. Karena arsip dinamis merupakan arsip yang masih dipergunakan atau dipakai secara langsung dalam kegiatan sehari-hari, maka lembaga yang bersangkutan diharapkan untuk dapat mempertahankan arsip dinamis untuk masa tertentu. Pada sambutannya dalam Workshop Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Sistem Klasifikasi Keamanan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Konservasi Arsip, Multi Siswati berpesan bahwasanya pemerintah daerah harus memiliki kebijakan instrumen pengelolaan arsip dinamis. Arsip statis ini berada di Arsip Nasional Republik Indonesia atau di Arsip Nasional Daerah. Schellenberg membagi fungsi arsip menjadi 2 (dua) yaitu. Arsip memiliki fungsi dinamis. Syahruramadhan, (2017) MANAJEMEN ARSIP DINAMIS DAN STATIS DI KANTOR ARSIP DAN PERPUSTAKAAN KOTA BIMA (NTB), Sekripsi, UIN Allaudin Makasar. 26. Arsip statis diamankan dan juga dilindungi sesuai dengan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip Statis. fungsi, dan tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip dinamis inaktif, arsip statis dan pembinaan kearsipan. 1. Arsip statis tidak saja penting untuk mempelajari kondisi masa lalu tetapi juga akan dampak pengetahuan masa kini dan masa yang akan datang. Pengelolaan arsip statis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif, dan sistematis meliputi akuisisi,Jakarta – 16/06/2021. Sementara itu menurut Sauki (1999 : 6) setidaknya ada 4 fungsi arsip yaitu (1) sebagai memori kolektif instansi (corporate memory), (2). Arsip adalah – Pengertian, Fungsi, Syarat, Jenis, Peranan, Nilai Guna, Sistem & Prosedur – Untuk pembahasan kali ini kami akan mengulas mengenai Arsip yang dimana dalam hal ini meliputi pengertian, fungsi, syarat, peranan, nilai guna, sistem dan prosedur, nah agar lebih dapat memahami dan dimengerti simak ulasan. 3 Jenis - jenis Arsip Menurut fungsi dan kegunaannya arsip dapat digolongkan menjadi arsip dinamis dan arsip statis. Arsip dinamis terbagi menjadi dua, yakni arsip aktif dan arsip inaktif. Sebagai salah satu sumber informasi, arsip memiliki. Arsip semi aktif. ekstern dan penanganan arsip baik arsip dinamis maupun arsip statis dengan cepat tanpa perlu meninggalkan meja kerja. 8. . Pertama yaitu arsip dinamis dan kedua arsip statis. Arsip dan organisasi tidak dapat dipisahkan. Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelengggarakan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau arsip yang dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. 7 tahun 1971 khususnya tentang fungsi arsip menyatakan bahwa arsip memiliki dua fungsi. Lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Sifat dan Karakteristik Arsip. Dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015, Tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip, telah dijelaskan terkait pengertian depot arsip. tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Fungsi dinamis. Pengelolaan arsip dinamis menurut Undang-undang No. Dengan penjelasan: Arsip dinamis. org – Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan fungsi sebagai lembaga penyimpan arsip dan menjaga dokumen yang memiliki nilai sejarah. 4. Penjelasan Tentang Arsip Dinamis dan Arsip Statis A. Pasal 2 (1) Klasifikasi Arsip bertujuan untuk mendukung program penciptaan arsip yang meliputi pembuatan arsip dan penerimaan arsip; (2). Segi fisik yaitu, kantor dilihat dari bentuk luar atau gedung yang bersifat statis, yaitu suatu tempat penyelenggaraan kegiatan-kegiatan manajemen. Merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pengaturan arsip yang berasal dari pihak luar (organisasi dan/atau individu). Hanya 10% arsip dinamis yang memiliki nilai permanen dan dapat disimpan di lembaga kearsipan sebagai arsip statis, lihat pada Ilustrasi berikut: Ilustrasi Tipe Arsip (Records) Pada dasarnya eksistensi asip karena adanya aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh organisasi dalam rangka melakukan tugas dan fungsi. Langkah selanjutnya saat sudah permanen, arsip akan dikelola untuk menaksir informasinya, memelihara dan menyediakan akses bagi pemakai. 07 tahun 1971 tentang Pokok-pokok Kearsipan). Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 28 TentangFungsi Statis. 5. Pencipta Arsip adalah pihak yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Menata informasi arsip 2.